Nama-nama seperti Lucifer atau Adolf Hitler dinilai tidak pantas. Selain itu penggunaan gelar duke, baron, bishop, jenderal, judge, king, dan sejenisnya bila disandingkan pada nama anak juga dianggap terlalu berlebihan.
Salah satu hakim di Negara Kiwi itu memperingatkan para orang tua untuk tidak lagi mencoba ”bereskperimen” dengan nama anak. ”Itu sama saja dengan membodohi dan merendahkan sang anak,” ujar hakim Rob Murfitt.
Selain terlihat konyol, penamaan anak dengan nama aneh ini juga dinilai akan mempersulit sang anak bila mereka mengisi formulir-formulir pendaftaran. (Dailymail/zen teguh)
0 komentar:
Posting Komentar